Pemangkasan Pohon
Permohonan pemangkasan pohon di area publik atau jalur jalan raya demi kenyamanan serta keselamatan bersama.
Akses kemudahan permohonan pemangkasan pohon, reservasi ruang terbuka hijau, sewa kios UMKM, dan kanal pengaduan Ruang Terbuka Hijau secara cepat dan transparan.
Pantau data layanan kami bulan ini
Ajukan izin dan reservasi dari mana saja tanpa perlu membawa berkas fisik ke kantor.
Pantau ketersediaan slot RTH, jadwal petugas di lapangan, dan riwayat status secara langsung.
Seluruh layanan publik dikelola langsung oleh DLH Buleleng sesuai ketentuan dan regulasi resmi.
GREEN RTH memfasilitasi kebutuhan masyarakat mulai dari pengajuan pemangkasan pohon, reservasi RTH, sewa kios di area RTH Bung Karno dan penyampaian pengaduan secara online dan transparan.
Permohonan pemangkasan pohon di area publik atau jalur jalan raya demi kenyamanan serta keselamatan bersama.
Izin pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau seperti Taman Kota dan RTH Bung Karno untuk kegiatan seni, pameran, maupun acara komunitas.
Penyewaan kios usaha mikro di kawasan RTH Bung Karno dengan informasi ketersediaan kios, dan tarif retribusi yang terbuka.
Layanan pelaporan kerusakan sarana publik, kebersihan taman, atau pohon membahayakan agar cepat ditindaklanjuti petugas berwenang.
Seluruh rangkaian administrasi permohonan dirancang ringkas dan transparan sehingga pemohon dapat memantau status secara langsung.
Tentukan jenis permohonan yang dibutuhkan, lengkapi identitas, titik lokasi, serta dokumen pendukung.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup memeriksa kelayakan berkas dan melakukan survei lokasi bila dibutuhkan.
Pemberitahuan persetujuan dikirimkan dan agenda kegiatan langsung terdaftar di kalender publik.
Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti bagi terciptanya ruang publik yang rindang, aman, tertata rapi, dan nyaman untuk semua warga.